POSYANDU BINAAN PKK (POSBINEKA)
A. RANCANG BANGUN
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang di kelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memperdayakan masyarakat dan memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehtan dasar/sosial dasar untuk mempercepatan penurunan Angka keMatian Ibu dan Angka Kematian Bayi. Meskipun posyandu bersumber daya masyarkat, pemerintah tetap ikut adil terutama dalam penyediaan bantuan teknis dan kebijakan. Kebijakan terkait posyandu terbaru adalah surat edaran Menteri Dalam Negri dan Otonomi daerah tertanggal 13 Juni 2001 tentang Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu. Salah satu indikator keberhasilan Revitalisasi Posyandu adalah meningkatnya status gizi anak, sehingga jumlah anak yang berat badannya tidak naik semakin menurun.
Namun, akhi-akhir ini beberapa posyandu terpaksa harus dihentikan agar meminimalkan penyebaran virus Covid-19. Virus Covid-19 adalah virus jenis baru dari coronavirus ( kelompok virus yang menginfeksi sistem pernafasan). Infeksi virus corona bisa menyebabkan infeksi pernafasan ringan sampai sedang, seperti flu, atau infeksi sistem pernafasan dan paru-paru, seperti pneumonia. Covid 19 awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Setelah itu, diketahui bahwa infeksi ini juga bisa menular dari manusia ke manusia. Dengan penularannya yang sangat mudah maka hal tersebut juga menghabat kegiatan umum salah satunya Posyandu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam inovasi posbinika yaitu:
- Pendampingan penyelenggaraan Posyandu
- Optimalisasi peran bunda asuh dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita
- Monitoring dan evaluasi kegitan posyandu
Pelaksaan kegiatan yang dilakukan yaitu :
- Penetapan tim Pembina dan lokasi posyandu binaan oleh TP PKK
- Inventarisasi permasalahan posyandu binaan
- Stimulasi intervensi permasalahan (pemberian PMT dll)
- Pembinaan penyelenggaraan posyandu oleh tim pembina
- Pemantauan Perubahan perilaku keluarga yang memiliki balita beresiko mal nutrisi oleh bunda asuh
- Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan posyandu
Ruang lingkup kegiatan posbinika ini diantaranya yaitu :
- Sasaran
5 (lima) Posyandu yang telah di tetapkan dalam SK TP. PKK Kota Metro
B. TUJUAN
- Meningkatkan upaya pencegahan dan deteksi dini tumbuh kembang balita
- Meningkatkan pelaksanaan kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat terhadap pentingnya tumbuh kembang balita.
- Meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan ibu dan anak
- Meningkatkan peran serta masyarakat
- Meningkatkan kemapuan hidup sehat
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Posyandu
C. MANFAAT
- Memberikan manfaat pada tumbuh kembang balita sehingga dapat mengontrol pertumbuhan balita dengan baik dan normal.
- Masyarakat dapat meningkatkan kualtas hidupnya
- Posyandu yang dijalankan dapat berjalan dengan baik
- Kesehatan ibu dan anak meningkat.
D. HASIL INOVASI
- Posyandu terlaksana dengan baik
- Tumbuh kembang balita terminitoring dengan baik
- Kualitas hidup masyarakat dapat meningkat
- Kesehatan ibu dan balita menjadi lebih baik