083170982407

Kontak Person

Jl. Ade Irma Suryani Nasution, No. 11. Metro Pusat. Kota Metro

08:00 - 16;00 WIB

Senin-Jumat

Sekretariat

Sebagai unsur pembantu pimpinan mempunyai tugas antara lain:

  • Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur di lingkup kelembagaan TP PKK Pusat.
  • Melakukan fungsi koordinasi kegiatan TP PKK Provinsi.
  • Melakukan pelayanan umum untuk  kelancaran pelaksanaan tugas TP PKK Pusat, dan mengkoordinir ketatausahaan.
  • Melakukan fungsi kesekretariatan yang berkaitan dengan bidang perencanaan, pengorganisasian, hubungan masyarakat, pelaksanaan dan pengendalian berbagai program dan kegiatan pembinaan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga secara umum. 
  • Menyelenggarakan pengelolaan barang milik TP PKK, dan  layanan pengadaan barang/jasa.
  • Melakukan fungsi koordinasi dan pembinaan teknis administrasi kepada para Sekretaris.
  • Melakukan pengelolaan pelaporan kegiatan, distribusi data dan informasi SIM PKK, serta pengelolaan administrasi dan pengendalian keuangan kesekretariatan sesuai dengan perencanaan.
  • Menyusun rencana sekaligus mengatur pertemuan rutin, berkala dan insidential berdasarkan kebutuhan.
  • Menyusun dan menyampaikan laporan serta bertanggung jawab langsung kepada Ketua.
  • Melakukan tugas lain yang diberikan Ketua TP PKK